Nilai gratifikasi yang diduga diterima para tersangka dalam kasus ini mencapai belasan miliar rupiah.
Tindakan cegah perlu dilakukan agar para pihak dimaksud dapat kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan.
Mohammad Aufar Sadat diperiksa berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan katalis di PT Pertamina.